BTemplates.com

Kamis, 25 Agustus 2016

Berita Baru KPK Resmi Tetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam sebagai tersangka tindak pidana korupsi BACA



Komisi pemberantasan korupsi atau (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara H. Nur Alam SE. M sebagai tersangka tindak pidana korupsi surat keputusan dan izin pertambangan yang di keluarkan gubernur Sulawesi tenggara di duga di salah gunakan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi gubernur dan pihak lain

"penyidik KPK telah menemukan 2 alat bukti dan sedang di perbanyak lagi sekarang dan
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Blog Archive