BTemplates.com

Kamis, 04 Agustus 2016

Berita Baru Komisi Pemilihan Umum DKI Membuka Pendaftaran Calon Gubernur Independen BACA



Sejumlah persiapan telah di lakukan petugas penerima pendaftaran Calon Gubernur dan juga tim verifikator dari 6 wilayah DKI Jakarta ketua KPUD Jakarta Sumarno mengatakan bagi bakal calon atau juga cagub dan cawagub yang ingin mendaftar harus menyerahkan bukti minimal 532.213 surat dukungan dan juga beberapa persyaratan lainnya meskipun hingga kini belum ada yang mendaftar namun ketua KPUD
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Blog Archive

Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

Blog Archive